No image available for this title

Tugas Akhir

Perspektif Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Gadai Sawah di Desa Karang Dukuh Kecamatan Belawang Kabupaten Barito kuala



ABSTRAK
Khusnul Khotimah, 2019, Perspektif Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Gadai
Sawah di Desa Karang Dukuh Kecamatan Belawang Kabupaten Barito K
uala, NPM : 15.50.0031. Skripsi, Program Sarjana, Program Studi Hukum
Ekonomi Syari’ah, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al
Banjari, Pembimbing 1: Umi Hani, S.Ag, M.Pd dan Pembimbing II: Abdul
Hadi, S.Ag, M.Pd
Kehidupan sosial masyarakat Desa Karng Dukuh Kecamatan Belawang
Kabupaten Barito Kuala, gadai merupakan sebuah hal yang biasa sekaligus
menjadi tradisi turun temurunsejak dulu yang sering dilakukan oleh masyarakat
desa tersebut. Tradisi gadai yang ada di desa tersebut dilakukan dengan datnag
nya pihak A yang akan menggadaikan sawahnya kepada kepada pihak B yang
akan menerima gadai dan memberikan pinjaman uang kepada pihak A sebesar
kesepakatan antara pihak dengan batasan waktu sesuai kesepakatan, didalam
kesepakatan perjanjian akad gadai itu terdapat akad baru yang muncul sehingga
menyatu dalam akad gadai. Hal ini yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Maka
peneliti bertujuan untuk mendiskripsikan secara jelas terkait maslah pelaksanaan
gadai sawah di Desa Karang Dukuh kecamatan Belawang Kabupaten Barito
Kuala, untuk dikaji dan dianalisis dalam perspektif Hukum Islam, dengan
mengetahui status hukum yang jelas mengenai pelaksanaan gadai sawah dan
untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap gadai sawah, jenis penelitian
ini adalah penelitian lapangan (field reserch), berdasarkan jenis dan tujuannya
penelitian ini penelitian deskriptif-kualitatif yaitu analisis yang menggunakan
suatu keadaan atau fenomena. Dengan menggunakan metode wawancara,
observasi dan dokumentasi. Dalam hal ini yang menjadi populasi adalah para
pegadai dan penerima gadai yang merupakan masyarakat Desa Karnag Dukuh
Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala menghasilkan dua kesimpulan
yaitu pertama mubah karena penggadai dan penerima gadai memiliki kerelaan
sedangkan yang kedua haram karena ada kelibuhan dalam pemanfaatan barang
gadai (riba).
Kata kunci : Perspektif, Hukum Islam , Gadai.


Ketersediaan

TA11415Ruang Referensi Kampus Pusat Banjarmasin (20)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Fakultas Ekonomi Syariah Uniska : Banjarmasin.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this